PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 14
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Keuangan; b. Biro Hukum dan Organisasi; c. Biro Umum dan Sumber Daya Manusia; d. Biro Fasilitasi Dewan Pengarah dan Ketenagaahlian; dan e. Biro Pengawasan Internal.
