PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 138
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN DAN MATERI
Direktorat Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara terdiri atas: a. Subdirektorat Standardisasi Materi dan Metode Pejabat Negara; b. Subdirektorat Standardisasi Materi dan Metode Tentara Nasional INDONESIA dan Kepolisian Negara Republik INDONESIA; c. Subdirektorat Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Sipil Negara; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
