PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 124
BAB 7 — DEPUTI BIDANG HUKUM, ADVOKASI, DAN PENGAWASAN REGULASI
Subdirektorat Pelembagaan dan Rekomendasi II mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan program strategis serta pelaksanaan pemantuan, evaluasi, dan pelaporan institusionalisasi Pancasila dan rekomendasi regulasi tingkat daerah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, serta kabupaten/kota yang berada dalam
wilayahnya, yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
