PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 113
BAB 7 — DEPUTI BIDANG HUKUM, ADVOKASI, DAN PENGAWASAN REGULASI
Subdirektorat Analisis dan Sinkronisasi III mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, program strategis, dan pelaksanaan
pemantuan, evaluasi, dan pelaporan analisis dan sinkronisasi produk hukum tingkat daerah terhadap nilai-nilai Pancasila, meliputi daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan kabupaten/kota yang berada dalam wilayahnya, serta pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat.
