PERATURAN_BPIP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Pasal 112
BAB 7 — DEPUTI BIDANG HUKUM, ADVOKASI, DAN PENGAWASAN REGULASI
Subdirektorat Analisis dan Sinkronisasi II mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis dan program strategis serta pelaksanaan pemantuan, evaluasi, dan pelaporan analisis dan sinkronisasi produk hukum tingkat daerah terhadap nilai-nilai Pancasila, meliputi daerah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, serta kabupaten/kota yang berada dalam wilayahnya.
