PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hak Khusus pada Ruas Transmisi danatau Wilayah...
Pasal 8
BAB 3 — PEMBERIAN HAK KHUSUS RUAS TRANSMISI DAN/ATAU WILAYAH JARINGAN DISTRIBUSI
(1) Pemberian Hak Khusus berdasarkan Lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ditetapkan oleh Kepala Badan Pengatur melalui sidang komite. (2) Hak Khusus berdasarkan Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada pemenang Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi.
