PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENYALURAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN...
Pasal 15
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 763), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
