PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENUGASAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN DAN...
Pasal 9
BAB 3 — METODE PENUGASAN BADAN USAHA PEMEGANG IZIN USAHA NIAGA MINYAK DAN GAS BUMI PENERIMA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM
(1) Badan Usaha penerima penugasan melalui penunjukan langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b harus memiliki kilang minyak dan gas bumi dalam negeri. (2) Kepemilikan kilang minyak dan gas bumi dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan.
