PERATURAN_BPHMIGAS
Peraturan Badan Nomor 09 Tahun 2015 tentang PENUGASAN BADAN USAHA UNTUK MELAKSANAKAN PENYEDIAAN...
Pasal 9
BAB 4 — METODE PENUGASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
(1) Badan Usaha yang melaksanakan Penugasan melalui Seleksi, wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan tata cara Seleksi akan diatur lebih lanjut dalam Dokumen Seleksi.
