PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-07-k-bnpt-11-2013 Tahun 2013 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR OPERASIONAL...
Pasal 5
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOPAP) Penanggulangan Kondisi Krisis Serangan Terorisme yang menggunakan KBRN ini memuat :
- Tahap perencanaan (Pra-Insiden Terorisme KBRN)
- Tahap Persiapan dan Kesiapsiagaan
- Tahap Pengenalan (Recognition)
- Tahap Respons
- Tahap Intervensi KBRN
- Tahap Pengendalian Situasi
- Tahap Pemulihan / Stabilisasi
- Tahap Rehabilitasi / Tahap Pengakhiran Kondisi Krisis serta Konsolidasi dan Demobilisasi Satgas
