PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-06-k-bnpt-ii-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan...
Pasal 7
BAB 3 — TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
Dalam pengumuman tersebut harus memuat: a. nama jabatan yang lowong; b. persyaratan administrasi antara lain:
- surat lamaran dibuat sendiri oleh pelamar dan bermaterai;
- fotokopi surat keputusan kepangkatan dan jabatan yang diduduki;
- fotokopi ijazah terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun terakhir;
- fotokopi hasil penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir; dan
- riwayat hidup (Curriculum Vitae/CV) lengkap; c. persyaratan integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas (format terlampir); d. batas waktu penyampaian lamaran dan pengumpulan kelengkapan administrasi; e. tahapan, jadwal, dan sistem seleksi; f. alamat atau nomor telepon Sekretariat Panitia Seleksi yang dapat dihubungi; g. prosedur lain yang diperlukan; h. persyaratan jenjang pendidikan yang sesuai dengan bidang jabatan yang lowong;
i. pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang akan dilamar minimal 5 (lima) tahun; j. lamaran disampaikan kepada panitia seleksi; dan k. pengumuman ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi atau Ketua Tim Sekretariat Panitia Seleksi atas nama Ketua Panitia.
