PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 97
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENINDAKAN DAN PEMBINAAN KEMAMPUAN
Subdirektorat Intelijen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan strategi, koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan dukungan teknis di bidang operasional intelijen dan analisis intelijen.
