PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 82
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN, PERLINDUNGAN, DAN DERADIKALISASI
Subdirektorat Bina Dalam Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan strategi, koordinasi pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme, mantan terorisme, keluarga dan jaringannya.
