PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 77
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN, PERLINDUNGAN, DAN DERADIKALISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76, Direktorat Deradikalisasi terdiri atas : a. Subdirektorat Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan; b. Subdirektorat Bina Masyarakat; dan c. Subdirektorat Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Teroris.
