PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 153
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KERJASAMA INTERNASIONAL
Direktorat Kerjasama Regional dan Multilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan dan strategi, pelaksanaan koordinasi, dan pemantauan, serta evaluasi di bidang kerjasama regional dan multilateral serta kerjasama dengan lembaga pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah.
