PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 142
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KERJASAMA INTERNASIONAL
Direktorat Kerjasama Bilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan dan strategi, pelaksanaan koordinasi dan pemantauan, serta evaluasi di bidang kerjasama bilateral meliputi kawasan Asia Pasifik, Afrika, Timur Tengah, Amerika dan Eropa.
