PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 125
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENINDAKAN DAN PEMBINAAN KEMAMPUAN
Direktorat Penegakan Hukum terdiri atas: a. Subdirektorat Perlindungan Aparat Penegak Hukum; b. Subdirektorat Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum; dan c. Subdirektorat Analisa dan Evaluasi Penegakkan Hukum.
