PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI...
Pasal 8
BAB 3 — TUGAS DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, anggota JDIH BNPT menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan data dan informasi pada JDIH BNPT; dan b. pemanfaatan sistem informasi hukum yang terpusat pada Pusat JDIH BNPT.
