PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN NASIONAL...
Pasal 78
Direktorat Penindakan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan, serta evaluasi analisis di bidang intelijen, teknologi intelijen, dan kesiapsiagaan serta pengendalian krisis.
- Ketentuan Pasal 79 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
