PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN NASIONAL...
Pasal 129
Subdirektorat Kerja Sama Regional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama regional.
- Ketentuan Pasal 130 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
