PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di...
Pasal 15
(1) Pengamanan informasi Arsip Dinamis di lingkungan BNPT meliputi penciptaan daftar arsip terbatas dan daftar arsip rahasia. (2) Tujuan pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 merupakan acuan pembatasan akses yang digunakan oleh penyedia informasi yang berada di unit pengolah (central file) dan di unit kearsipan (records centre).
