PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PELINDUNGAN BAGI...
Pasal 40
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor Per- 05/K.BNPT/11/2013 tentang Pedoman Koordinasi Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Keluarganya dalam Penanganan Perkara Tindak
Pidana Terorisme (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 790), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
