PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PELAKSANAAN PELINDUNGAN BAGI...
Pasal 10
BAB 2 — TATA CARA PEMBERIAN PELINDUNGAN
Rapat koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, paling sedikit membahas mengenai: a. perkara tindak pidana Terorisme. b. identitas subjek yang terlibat dalam penanganan perkara tindak pidana Terorisme; c. identitas subjek yang dilindungi; d. bentuk/tingkat ancaman; dan e. usulan waktu dan bentuk Pelindungan;
