PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional...
Pasal 4
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Bogor pada tanggal 28 Juli 2017
KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SUHARDI ALIUS
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
