PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Nasional...
Pasal 3
(1) Klasifikasi Arsip di Lingkungan BNPT menggunakan kode arsip dalam bentuk gabungan huruf dan angka. (2) Kode klasifikasi arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi tanda pengenal urusan sesuai fungsi dan tugas unit kerja serta berfungsi sebagai dasar pemberkasan dan penataan arsip. (3) Ketentuan mengenai Kode Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
