PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Bahwa Ruang lingkup Peraturan Badan ini terdiri atas: a. kedudukan, tugas, fungsi, dan pelaporan; b. struktur organisasi; c. masa jabatan dan pergantian pengurus; d. kerja sama; dan e. pemantauan dan evaluasi.
