PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 3
BAB 3 — GANTI KERUGIAN NEGARA
Bendahara, Pegawai Negeri Bukan Bendahara, dan Pihak Ketiga yang karena perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai mengakibatkan kerugian negara wajib mengganti kerugian negara.
