PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 28
BAB 5 — PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA
Deputi atau Kepala Biro melaporkan setiap kerugian negara yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Bukan Bendahara pada unit kerjanya kepada Sekretaris BNPP.
