PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara
Pasal 3
BAB 2 — BENTUK MONUMEN KAWASAN PERBATASAN NEGARA
Gapura sebagaima dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, melambangkan kemerdekaan INDONESIA pada tanggal 17 Agustus 1945 dan Garuda Pancasila lambang Negara Kesatuan Republik INDONESIA dan kedaerahan setempat.
