PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara
Pasal 21
BAB 4 — BAHAN DAN WARNA
(1) Gapura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, terbuat dari bahan beton bertulang. (2) Gapura sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas warna: a. Garuda Pancasila warna emas dengan perisai berwarna; dan b. Gapura warna merah dan putih.
