PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2017
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Renaksi Tahun 2017 sebesar Rp22.244.824.595.514,00 (dua puluh dua triliun dua ratus empat puluh empat miliar delapan ratus dua puluh empat juta lima ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus empat belas rupiah).
