PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH...
Pasal 2
BAB 2 — KEWENANGAN PENGENDALIAN
(1) Kepala Badan melakukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (2) Pengendalian penyelenggaraan kegiatan Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penyelenggaraan SPIP.
