PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pengelolaan Perbatasan...
Pasal 16
BAB 8 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
(1) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3) huruf a terdiri atas: a. neraca; b. laporan Realisasi Anggaran; c. laporan Operasional; d. laporan Perubahan Eqiutas; dan e. catatan atas laporan keuangan. (2) Laporan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3) huruf b mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penatausahaan barang milik negara.
