PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN PENGELOLAAN BATAS WILAYAH...
Pasal 19
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
(1) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf a terdiri atas: a. neraca; b. laporan realisasi anggaran; dan c. catatan atas laporan keuangan;
(2) Laporan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) huruf b mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur penatausahaan barang milik negara.
