PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 81
BAB 3 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi serta pengoordinasian penyusunan kebijakan lintas batas negara; b. penyiapan pelaksanaan koordinasi penyusunan anggaran pelaksanaan lintas batas negara; c. penyiapan pengendalian, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan lintas batas negara; dan d. pengelolaan pos lintas batas negara.
