PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 47
BAB 2 — SEKRETARIAT BNPP
Bagian Organisasi dan Tata Laksana dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penataan struktur organisasi Sekretariat Tetap BNPP; dan b. pelaksanaan fasilitasi dan evaluasi penataan organisasi dan ketatalaksanaan Sekretariat Tetap BNPP.
