PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 21
BAB 2 — SEKRETARIAT BNPP
Bagian Kerja Sama dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kerja sama dalam dan luar negeri; b. pelaksanaan dan fasilitasi kerja sama dalam dan luar negeri; c. penyiapan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kerja sama dalam dan luar negeri; dan d. pelaksanaan fasilitasi administrasi perjalanan dinas luar negeri.
