PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 17
BAB 2 — SEKRETARIAT BNPP
Bagian Data dan Evaluasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan dan penyediaan data dan informasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan; b. penyiapan penyusunan laporan kinerja BNPP; c. penyiapan pelaksanaan evaluasi program dan anggaran Sekretariat Tetap BNPP dan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan; d. penyusunan laporan pelaksanaan program dan anggaran Sekretariat Tetap BNPP dan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
