PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG...
Pasal 16
BAB 5 — PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
(1) Gubernur dan bupati secara berjenjang menyampaikan laporan tahunan atas penggunaan DAK SPKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3) huruf b kepada Pembina DAK SPKP. (2) Laporan tahunan memuat materi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) dan hasil evaluasi.
