PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 28
BAB 5 — SANKSI DISIPLIN
Dalam hal pejabat yang berwenang menghukum tidak memberikan sanksi hukuman disiplin kepada pejabat atau staf di bawahnya, pejabat dimaksud dikenakan sanksi disiplin sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh PNS yang bersangkutan.
