PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 24
BAB 5 — SANKSI DISIPLIN
Sanksi disiplin terhadap PNS yang tidak apel pagi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, dikenakan sanksi pengumuman dan teguran.
