PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang URAIAN TUGAS KEPALA SUBBAGIAN DAN KEPALA SUBBIDANG DI...
Pasal 8
BAB 2 — SEKRETARIAT
Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, dan Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Arsip; dan b. Subbagian Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat.
