PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang URAIAN TUGAS KEPALA SUBBAGIAN DAN KEPALA SUBBIDANG DI...
Pasal 7
BAB 2 — SEKRETARIAT
Biro Administrasi Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, dan Hubungan Masyarakat; b. Bagian Keuangan; dan c. Bagian Umum.
