PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TERDEPAN KAWASAN...
Pasal 2
BAB 2 — PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TERDEPAN KAWASAN PERBATASAN
Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Kawasan Perbatasan meliputi: a. pemantapan pemahaman kedaulatan wilayah negara dan perbatasan negara; b. pemantapan pemahaman mengenai kegiatan lintas batas negara di Kawasan Perbatasan; dan c. fasilitasi kegiatan Masyarakat Desa Terdepan Kawasan Perbatasan dalam rangka meningkatkan partisipasi untuk menjaga dan memelihara tanda batas wilayah negara.
