PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan dan Penugasan Pengelolaan...
Pasal 18
BAB 7 — PERJANJIAN KINERJA
(5) Kuasa pengguna anggaran dana dekonsentrasi wajib menyusun lembar/dokumen kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. (6) Perjanjian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencantumkan indikator kinerja kegiatan dan target kinerja. (7) Lembar/dokumen perjanjian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disepakati oleh Sekretaris BNPP dan kuasa pengguna anggaran.
