PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 21
BAB 8 — PERLINDUNGAN DAN SANKSI
(1) TPG BNPP wajib memberikan perlindungan kepada Pelapor Gratifikasi. (2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa menjaga kerahasiaan identitas Pelapor Gratifikasi. (3) Indentitas Pelapor Gratifikasi hanya dapat diungkap untuk keperluan bahan pertimbangan (management tools), TPG BNPP, dan KPK.
