PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGANGKATAN, PELAKSANAAN TUGAS, DAN...
Pasal 28
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Anggota Pokli BNPP dapat diangkat kembali sebagai anggota Pokli BNPP setelah mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9.
