PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN BATAS...
Pasal 26
BAB 6 — PELAKSANA
(1) Hasil Pemantauan dan Evaluasi Deputi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, disampaikan kepada Sekretaris. (2) Sekretaris melakukan penyelarasan hasil Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Sekretaris melaporkan hasil Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepada Kepala BNPP
