PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN BATAS...
Pasal 22
BAB 5 — WAKTU PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
(1) Evaluasi pelaksanaan Renaksi Pengelolaan BWN-KP dan dokumen lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), dilaksanakan setiap tahun. (2) Evaluasi pelaksanaan Renduk Pengelolaan BWN-KP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), dilaksanakan per semester dan akhir pelaksanaan Renduk Pengelolaan BWN-KP.
