PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan...
Pasal 22
BAB 4 — PENGURANGAN TUNJANGAN KINERJA
Pengurangan tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1), ayat (2), dan/atau ayat (3), tidak melebihi 100% (seratus persen) tunjangan kinerja dalam 1 (satu) bulan.
